PATROLI TV ■ Kasus pencurian sepeda motor yang tidak biasa menggemparkan internal Polresta Deli Serdang. Mirisnya, aksi pencurian ini melibatkan sesama anggota polisi yang bertugas di satuan yang sama.
Seorang personel berinisial Bripda FE, anggota Satuan Samapta Polresta Deli Serdang, kini harus mendekam di sel tahanan setelah terbukti mencuri sepeda motor milik rekan sejawatnya.
Pelaku ditangkap oleh tim Satreskrim setelah sempat menghilang usai melancarkan aksinya di area barak kepolisian.
Aksi pencurian ini menimpa Bripda AS, yang merupakan junior dari pelaku di Satuan Samapta.
Kejadian berlangsung pada Rabu (31/12/2025) siang saat sepeda motor korban tengah terparkir di area barak atau yang akrab disebut mes lajang di lingkungan Polresta Deli Serdang.
Kecurigaan muncul ketika Bripda FE mendadak tidak bisa dihubungi dan tidak terlihat di kantor setelah motor tersebut hilang.
Berdasarkan keterangan saksi yang melihat pelaku membawa kendaraan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di luar markas komando.
EDITOR ■ Reana Patigeni
REPORTER ■ Ucok Nababan
Sumber ■ Tribun


