-->
  • Jelajahi

    Copyright © PATROLI TV - BERITA TERKINI HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Soroti Kasus Korupsi di MBD, Fredi Moses: Tidak Boleh Ada Kompromi Bagi Koruptor

    PATROLI TV
    Kamis, 26 Februari 2026, 22:55 WIB Last Updated 2026-02-26T15:55:47Z

    PATROLI TV ■ Kecerdasan yang tidak dibingkai kepedulian sosial dan integritas bukanlah kekuatan pembangunan, melainkan ancaman serius bagi daerah. Dalam konteks pemberantasan korupsi, kecerdasan tanpa moral justru menjadi alat paling efektif untuk merancang manipulasi, menyamarkan kejahatan, dan mengamankan kepentingan pribadi di atas penderitaan rakyat.

    Demikian disampaikan Praktisi hukum, Fredi Moses Ulemlem, pada Kamis (26/2/2026) di jakarta menanggapi kasus dugaan korupsi di Maluku, khususnya Maluku Barat Daya (MBD), saat ini.

    Tajamnya sorotan kasus tersebut, kata Fredi, membutuhkan generasi cerdas yang berani dan berintegritas, bukan generasi oportunis yang menjadikan kecerdasan sebagai kendaraan mencari keuntungan sesaat.

    "Kecerdasan tanpa kepedulian sosial hanya akan menghasilkan individu hampa dan kurang bermanfaat. Bahkan bisa menjadi ancaman bagi masyarakat," tegasnya.

    Fredi juga menyoroti gejala sosial yang semakin nyata di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. 

    Ketika tekanan ekonomi meningkat dan ruang-ruang pendapatan menyempit, sebagian orang justru memilih jalan pintas, menjadi aktivis dadakan, pengamat politik dadakan, bahkan pakar komunikasi dadakan.

    Fenomena ini bukan lahir dari idealisme, melainkan dari kebutuhan ekonomi dan hasrat mencari perhatian kekuasaan. 

    Kritik dan opini bukan lagi berdiri di atas disiplin ilmu atau rekam jejak akademik yang jelas, melainkan sekadar panggung untuk mendekat pada penguasa demi “menyambung hidup”.

    "Publik bisa menilai. Tidak jelas disiplin ilmunya apa, latar belakang profesinya apa. Tetapi tiba-tiba tampil seolah paling paham, dan terlalu terlihat menjadi penjilat sepatu kekuasaan," ujarnya tajam.

    Menurutnya, praktik semacam ini bukan hal baru di negeri ini. Oportunisme selalu muncul ketika kekuasaan menjadi pusat distribusi keuntungan. Namun, membiarkan fenomena ini tumbuh tanpa kritik hanya akan memperparah degradasi moral publik.

    Ketika kecerdasan digunakan untuk membangun citra demi kepentingan sempit, bukan untuk membela kebenaran, maka yang lahir adalah generasi kosong—pandai berbicara, tetapi miskin keberanian moral.

    Fredi mengingatkan bahwa sikap permisif terhadap korupsi jauh lebih berbahaya daripada korupsi itu sendiri. Jika generasi muda mulai menganggap korupsi sebagai sesuatu yang “lumrah” dan bagian dari sistem, maka sesungguhnya kehancuran sedang dinormalisasi.

    Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah kejahatan sosial yang merusak masa depan, memperlebar kesenjangan, dan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara. Generasi muda harus memilih: menjadi agen perubahan atau justru menjadi bagian dari pusaran kebusukan sistem.

    Perlawanan bisa dimulai dari hal sederhana, menolak suap, menjaga integritas, berani bersuara, dan tidak menjadikan kecerdasan sebagai alat tawar-menawar kekuasaan.

    Dalam konteks penegakan hukum di Maluku, Fredi mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku agar serius dan transparan dalam menangani sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, yakni: Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Pulau Wetar, dan Dugaan Gratifikasi dan TPPU dengan terduga Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach.

    Berdasarkan surat SP2HP2, disebutkan tidak ada lagi hambatan dalam penanganan kasus Covid-19 dan pembangunan jalan di Pulau Wetar, serta akan dilakukan gelar perkara. Sementara untuk dugaan TPPU atau gratifikasi, akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi yang sebelumnya belum memenuhi panggilan.

    Karena itu, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi, negosiasi tersembunyi, atau transaksi di balik pintu untuk mengamankan pejabat yang diduga terlibat. Jika ada aparat yang mencoba bermain dalam ruang gelap tersebut, maka itu bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan negara.

    Penegakan hukum harus berdiri di atas keberanian dan kepastian, bukan kalkulasi politik.

    "Maluku tidak butuh orang-orang cerdas yang pandai menjilat kekuasaan. Maluku butuh orang-orang berani yang menjaga integritas," pungkasnya.(sa/by)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BUSER

    +