PATROLI TV | JAKARTA — Jika semuanya berjalan lancar, mantan Wakil Presiden Indonesia dua periode, Jusuf Kalla, akan melaporkan Rismon Sianipar ke polisi hari ini terkait tuduhan bahwa ia mendanai Roy Suryo dan beberapa pihak lain untuk mempertanyakan ijazah Jokowi.
"Insya Allah, besok, Senin (6 April), pengacara yang hadir di sini akan mewakili saya dalam melaporkan Rismon ke Badan Kriminal (Bareskrim) untuk mencari kebenaran," kata JK di kediamannya pada Minggu (5 April).
Menurut JK, tuduhan yang dibuat oleh Rismon sama sekali tidak benar. Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat atau mendukung upaya apa pun untuk mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
"Apa yang dikatakan itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat dalam masalah ini dan tidak pernah membantu dengan cara apa pun," katanya kepada media.
JK membantah pernah bertemu dengan Roy Suryo atau pihak lain untuk membahas kontroversi seputar ijazah Jokowi.
"Jika kami memang bertemu, di mana dan kapan?" pungkasnya.
JK juga menyatakan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediamannya Ramadan lalu tidak terkait dengan isu diploma Jokowi.
"Para tamu datang atas inisiatif mereka sendiri untuk berbagi pandangan dan masukan mengenai kebijakan pemerintah saat itu," jelasnya.
"Mereka datang atas inisiatif sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan saran mereka. Itu saja," tambahnya.
Sebelumnya, tuduhan beredar luas di berbagai platform digital yang menuduh JK telah memberikan dana sebesar Rp 5 miliar terkait isu tersebut.
Jusuf Kalla menegaskan bahwa informasi mengenai pendanaan tersebut sepenuhnya salah dan fitnah. (Sri Lestari)


