-->
  • Jelajahi

    Copyright © PATROLI TV - BERITA TERKINI HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Sambut Pelaksanaan Work From Home, Walikota Munjirin Sampaikan Pesan Ini

    PATROLI TV
    Jumat, 10 April 2026, 14:56 WIB Last Updated 2026-04-10T07:56:03Z

    PATROLI TV | Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memberikan arahan terkait peningkatan kedisiplinan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Arahan tersebut disampaikan saat kegiatan senam bersama di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, pada Jumat (10/4/2026).

    Kegiatan senam bersama ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat dan diikuti oleh ASN dari berbagai unit kerja, mulai dari suku dinas, kecamatan, hingga kelurahan. Kegiatan ini terutama diikuti oleh ASN yang tidak sedang menjalankan sistem Work From Home (WFH).

    Dalam kesempatan tersebut, Munjirin menekankan pentingnya respons cepat dan tepat terhadap setiap aduan masyarakat. 

    Ia meminta seluruh ASN, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun suku dinas, untuk menindaklanjuti setiap laporan warga secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Menurutnya, penanganan aduan masyarakat harus dilakukan secara nyata dan berdasarkan fakta di lapangan, bukan sekadar formalitas administratif. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

    “Saya sampaikan berkaitan dengan aduan masyarakat yang memang harus diketahui dan dilaksanakan ASN baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun suku dinas. Dalam menindaklanjutinya harus benar-benar real atau sesuai fakta. Kita harus melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

    Munjirin juga mengingatkan bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab ASN merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BUSER

    +