-->
  • Jelajahi

    Copyright © PATROLI TV - BERITA TERKINI HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Heboh Dugaan Penganiayaan Terduga Peminum Ballo, Polres Selayar Bantah Tolak Laporan Keluarga

    PATROLI TV
    Sabtu, 30 Mei 2026, 11:33 WIB Last Updated 2026-05-30T04:33:20Z

    PATROLI TV | SELAYAR — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, membantah tudingan penolakan laporan warga terkait dugaan penganiayaan terhadap salah seorang terduga pelaku pengonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis ballo alias tuak yang diamankan petugas beberapa malam lalu.

    Terduga pelaku sebelumnya diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan warga karena diduga membuat kegaduhan dan mengganggu ketentraman masyarakat di kawasan Jalan Raden Ajeng Kartini, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.

    Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., M.Tr.Mil., melalui Ps. Kasi Humas Polres Selayar, Aipda Andre Suardi Pionjongi, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menolak laporan warga sebagaimana informasi yang beredar.

    “Aparat kepolisian tidak menolak laporan warga terkait dugaan penganiayaan terhadap salah seorang terduga pelaku pengonsumsi miras jenis ballo yang diamankan petugas,” ujar Aipda Andre kepada awak media, Jumat malam (29/5).

    Ia menjelaskan, pihak keluarga memang sempat datang ke Markas Komando (Mako) Polres Selayar. Namun, kedatangan mereka bukan untuk membuat laporan resmi, melainkan mempertanyakan dugaan tindakan penganiayaan terhadap terduga pelaku.

    Menurut Andre, petugas kemudian memberikan penjelasan bahwa persoalan tersebut sementara dalam proses penanganan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Selayar.
    “Orang tua perempuan terduga pelaku bahkan sempat bertemu dan menyampaikan keinginannya untuk berbicara empat mata dengan Kanit Propam,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Andre mengungkapkan bahwa beberapa malam sebelumnya, salah seorang warga sempat mendatangi Pos Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Selayar untuk melaporkan adanya keributan di kawasan permukiman padat penduduk di belakang Kantor PT PLN (Persero) Ranting Selayar.

    Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

    Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan internal oleh Propam Polres Selayar. (Fad)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BUSER

    +