-->
  • Jelajahi

    Copyright © PATROLI TV - BERITA TERKINI HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Latest Post

    Polisi Bongkar Modus Simpan Sabu Dalam Ban Mobil, 16 Kilo Narkotika Disita

    PATROLI TV
    Jumat, 08 Mei 2026, 21:23 WIB Last Updated 2026-05-08T14:23:46Z

    PATROLI TV | JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram yang disembunyikan di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat. 

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35) pada Selasa (5/5) sekitar pukul 17.30 WIB.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. 

    Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.

    Pada penangkapan pertama di pinggir Jalan Mawar, Kelurahan Jurug, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 3 kilogram beserta satu unit mobil Honda Brio dan tiga unit telepon genggam. 

    Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari polisi kembali menemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau.

    Selain narkotika, polisi juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.

    "Pada hari selasa, tanggal 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, kami telah mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial RS (32) dan H (35)," jelas Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, hari ini.

    "Kami melakukan pengamanan terhadapp dua orang laki - laki ini di TKP pertama dijalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok,"ata dia.

    Dari giat ini, polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 3 Kilogram, Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti kembali diperumahan Kirana Gardenia, Bojong Sari, Kota Depok

    "Ditempat TKP yang kedua ini, kami menemukan barang bukti seberat 13 Kilogram, Jadi total keseluruhan barang bukti yang kami amankan Seberat 16 Kilogram Sabu," ujarnya. 

    Ia menyebutkan, modus ini sangat menarik, barang tersebut disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing selanjutnya dibongkar dan didarkan. 

    Belakangan ini banyak terjadi modus dengan menyimpan barang bukti didalam ban dengan menggunakan mobil towing. 

    Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (hms/)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BUSER

    +