Asahan | Personel Koramil 15/Bandar Pulau Kodim 0208/Asahan di bawah pimpinan Danramil 15/Bandar Pulau Kapten Inf Nuryanto bersama Polsek Pulau Raja dan masyarakat melakukan penindakan terhadap geng motor yang menamakan diri Geng Motor Kampung Misteri (KM), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun VI, Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Jumat (05/06/2026).
Penindakan
ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait keberadaan markas geng motor
yang meresahkan warga. Tim gabungan kemudian melakukan penertiban di lokasi
yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok tersebut.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
berbahaya, di antaranya parang panjang, celurit, tongkat, bom molotov, hingga
berbagai senjata lainnya. Selanjutnya, aparat melakukan pemanggilan terhadap
para remaja yang terlibat. Pada pukul 16.00 WIB, dilaksanakan musyawarah di
Aula Desa Rahuning II dengan menghadirkan orang tua masing-masing untuk
dilakukan pembinaan. Hasil musyawarah menyepakati bahwa para remaja akan menjalani
pembinaan rutin di Polsek Pulau Raja setiap malam Minggu dan hari libur sekolah
dengan pengawasan langsung dari orang tua.
Ketua
geng, Ropiq Muallif Penjaitan (18), bersama sekitar 20 anggota secara resmi
menyatakan pembubaran Geng Motor Kampung Misteri (KM) serta menandatangani
surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan berjalan dengan
aman, tertib, dan situasi wilayah tetap kondusif.

%20(Copy).jpeg)
