Tanjung Balai | Danramil 17/DB Kodim 0208/Asahan bersama personel Babinsa turut melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Blok/Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kegiatan razia dilaksanakan secara sinergis bersama petugas Lapas dan unsur terkait dengan menyasar seluruh blok serta kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan Danramil 17/DB beserta 9 (sembilan) orang anggota melaksanakan kegiatan Razia Gabungan Blok/Hunian Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Kelas IIB Kota Tanjungbalai Asahan, tepatnya di Jalan Mesjid Kelurahan Pulo Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Dari
hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada
di dalam kamar hunian, di antaranya senjata tajam (sajam), mancis, kartu joker,
kartu domino, kaca cermin, sendok, serta beberapa barang terlarang lainnya.
Seluruh barang temuan langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan
dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, untuk barang bukti
berupa narkotika, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun indikasi
penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan razia berlangsung. Danramil 17/DB
menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam razia gabungan merupakan bentuk
dukungan terhadap aparat pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan serta
memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya lingkungan lapas yang tertib,
aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan berlangsung dengan aman,
tertib, dan lancar serta menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan
terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan.
Turut
hadiri dalam kegiatan tersebut antaralain Bapak Refin Manullang SH (Kalapas), AKP
H.L.hutasoit SH.MH (Kapolsek Datuk bandar), IPDA Fendi (Danton Brimob) beserta
9 org anggota, Bapak Hamzah S.sos (Katim P2M BNN Kota tanjung balai)
beserta 7 org anggota, Kasi Binadik Bapak
Dodi Noris Sinulingga dan Pamapta Polres Akp N.Saragih beserta 2 Org anggota. Adapun
hasil dari Pelaksanaan Razia gabungan tersebut ditemukan Sajam,mancis, kartu
joker, domino dan kaca cermin, sendok,dll yg dilarang digunakan didalam kamar
tahanan utk jenis Narkoba tdk ada ditemukan.

%20(Copy).jpeg)
