Latest Post

Kasus Tambang Batu Cinnabar Pecah! Warga Kecam Aksi Oknum Brimob dan Desak Kapolri Evaluasi Total

PATROLI TV
Jumat, 09 Januari 2026
Last Updated 2026-01-09T23:55:20Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

PATROLI TV  ■  Insiden penembakan warga sipil di lokasi penambangan batu cinnabar, Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, pada Kamis (8/1/2026), memicu kemarahan publik. 

Tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polri ini dinilai sebagai bentuk kebiadaban yang mencoreng institusi kepolisian.

​Korban, Jono (53), kini terbaring di RSUD Tanduale akibat luka tembak di kaki kanan. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 WITA tersebut nyaris menyulut bentrokan massal antara warga yang geram dengan aparat bersenjata di lokasi.

​Kecaman Keras Putra Daerah: "Ini Tindakan Biadab!"

​Reaksi keras datang dari praktisi hukum nasional asal Desa Wambarema, Adv. Sukdar, S.H., M.H. Pendiri sekaligus CEO SP Law Firm yang saat ini berada di Jakarta ini tidak mampu menyembunyikan amarahnya saat mendengar tanah kelahirannya mencekam akibat timah panas aparat.

​"Saya sebagai putra asli Wambarema memiliki tanggung jawab moral. Saya mengutuk dan mengecam keras tindakan anarkis dan kebiadaban ini! Tidak ada ruang bagi aparat yang bertindak seperti koboi di hadapan rakyat," tegas Bang Sukdar, sapaan akrabnya, dalam sambungan telepon.

​Pertanyakan Legalitas Operasi: Diduga "Liar" di Luar Komando

​Bang Sukdar menyoroti keberadaan empat oknum anggota Resmin 2 Brimob yang diduga berada di lokasi tanpa kendali operasi yang jelas. 

Ia menilai ada pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

​"Mereka itu anggota BKO. Secara hukum, mereka harus tunduk pada perintah Kasatker atau Kepala Operasi tempat mereka ditugaskan. Pertanyaannya, mengapa mereka bisa berada di lokasi tambang tanpa kendali operasi? Ini pelanggaran nyata terhadap Perkapolri No. 4 Tahun 2017 hingga Perkap No. 1 Tahun 2019," jelasnya dengan nada tajam.

​Ia mendesak agar Kapolri segera turun tangan dan meminta Komisi Reformasi Polri menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi total atas sistem manajemen operasional Polri.

​Aktor Intelektual Sipil Harus Diseret

​Tak hanya menyasar oknum aparat, Sukdar juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan dua warga sipil berinisial J dan A yang diduga menjadi pemicu atau penghasut di lapangan.

​"Informasi dari keluarga korban, kedua warga sipil inilah yang membawa dan menghasut oknum Brimob tersebut ke lokasi. Saya meminta Kapolda Sultra dan Kapolres Bombana menyeret mereka juga ke ranah hukum. Jangan hanya anggap remeh peran penghasut ini," pungkasnya.

​Langkah Hukum dan Seruan Damai

​Sebagai langkah konkret, Bang Sukdar telah memberikan konsultasi dan konstruksi hukum kepada pihak keluarga korban untuk menempuh jalur pidana. Saat ini, kasus tersebut kabarnya telah diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara.

​"Laporan sudah masuk. Saya minta semua pihak mengawal kasus ini hingga tuntas di Polda Sultra. Kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Bombana, mari kita jaga kondusivitas, namun jangan biarkan ketidakadilan ini berlalu tanpa pertanggungjawaban hukum yang setimpal," tutup Sukdar. 

EDITOR ■ Reana Patigeni
REPORTER ■ Mulydi
Sumber ■ Independen
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Terkini